Senin, 15 Juni 2020

Covid 19 di Era New Normal

                                    Siap New Normal, Cegah Covid 19


"NEW NORMAL" saat sekarang kita sudah memasuki era tersebut, karena mewabahnya Covid 19. Awal tahun 2020, sebuah virus yang sangat menggegerkan menjadi topik pembahasan masalah kesehatan dunia karena secara cepat dan massivemenjangkiti ribuan orang di berbagai negara. Kasus ini pertama kali diketahuiterjadi di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China, sesuai informasi yang disampaikanoleh Badan Kesehatan Dunia/World Health Organization (WHO) pada tanggal 31Desember 2019, yang menyebutkan adanya kasus klaster pneumonia denganetiologi yang tidak jelas di kota tersebut. Kasus ini terus berkembang hinggaadanya laporan kematian dan terjadi importasi di luar China.Pada tanggal 30 Januari 2020, WHO menetapkan COVID-19 sebagaiKedaruratan Kesehatan Masyarakat Yang Meresahkan Dunia (KKMMD)/ PublicHealth Emergency of International Concern (PHEIC). Pada tanggal 12 Februar i2020, WHO resmi menetapkan penyakit Novel Coronavirus pada manusia inidengan sebutan Coronavirus Disease (COVID-19). Pada tanggal 12 Maret 2020,WHO sudah menetapkan COVID-19 sebagai pandemi.

Bapak Presiden Joko Widodo pertama sekali mengumumkan adanya 2 kasus positifpada tanggal 2 Maret yang lalu, tentunya membuat keluarga dan masyarakat mulai gelisah. BKKBN sebagai Lembaga pemerintah dinilai penting untuk memberikan informasi dan edukasi yang benar terkait COVID-19 dengan pendekatan keluarga. Informasi dan edukasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat terutama Keluarga Indonesia agar dapat terhindar dan cerdas menyikapi COVID-19 ini dengan baik dan bijak. BKKBN melalui para penyuluhnya di lapangan dapat memberikan informasi dan edukasi terkait covid-19, agar setiap Keluarga Indonesia menjadi keluarga yang berketahanan.

Dengan pemberlakuan New Normal tidak semata mata masyarakat dapat melakukan aktifitas secara normal kembali seperti sebelum wabah Covid 19 ada. justru dengan New Normal, masyarakat harus berhati hati dengan menyesuaiakan tatanan kehidupan yang baru sesuai prosedur kesehatan Covid 19, yaitu selalu memakai masker, membiasakan mencuci tangan dengan sabun dan airu yang mengalir, tetap menjaga jarak (Sosial Disctancing dan Physical Distancing) dlam melakukan aktifitas di rumah dan luar rumah apabila bertemu dengan orang lain. tidak bersalaman dan aturan protokol lainnya.  harapan dari pemberlakuan aturan tata normal baru ini agar Covid 19 tidak menjadi bom waktu karena masyarakat terlena. perubahan perilaku inilah yang perlu untuk dilaksanakan oleh masyarakat.

agar perubahan perilaku ini dapat berjalan dan terlaksana maka peran semua sektor, tokoh Masyarakat, ASN dan kelompok kegiatan yang ada di masyarakat harus giat untuk melakukan kegiatan dan sosialisasi New Normal tersebut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar